
Standar kompetensi guru (permendiknas 16/2007 ini dikembangkan secara utuh dari empat
kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.
5 KATA KUNCI KINERJA GURU:
efektif;efisien;produktif;inovatif;kreatif
Kompetensi PEDAGOGI:
Pedagogi adalah ilmu dan seni proses mengajar dari seorang guru sehingga siswa terpengaruh dalam arti positif (contoh: siswa terinspirasi, termotivasi, berprestasi dll)
Kompetensi KEPRIBADIAN menurut pengertian sehari-hari atau masyarakat awam, menunjuk pada gambaran bagaimana individu tampil dan menimbulkan kesan bagi individu-individu yang lainnya. (http://www.psikologizone.com/pengertian-kepribadian-menurut-awam-dan-psikologi)
0 komentar:
Poskan Komentar